Content uploaded by Cipta Pramana
Author content
All content in this area was uploaded by Cipta Pramana on Apr 12, 2023
Content may be subject to copyright.
1
PENDIDIKAN KARAKTER MAHASISWA KEDOKTERAN INDONESIA
Cipta Pramana
Email: pramanacipta@yahoo.com
PENDAHULUAN
Menurut pasal 3 Undang-Undang (UU) N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional,
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan tujuan
mengembangkan potensi siswa untuk menjadi manusia yang berbudi luhur, bertakwa kepada
Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri, serta
berkembang menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. (Sekretaris Negara
Republik Indonesia, 2003) Sehingga bisa disimpulkan bahwa tujuan utama pendidikan nasional
adalah membentuk watak serta peradaban yang menurut penulis adalah membentuk karakter suatu
bangsa. Karakter dapat diperoleh melalui pendidikan formal, pendidikan informal, pendidikan
dalam keluarga, lingkungan pergaulan maupun didapat dari informasi-informasi yang diakses
lewat media elektonik maupun cetak. Semua itu dapat membuat seseorang berkarakter.
Pendidikan karakter sangatlah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia
(SDM) sehingga dengan kualitas SDM yang unggul akan menentukan kemajuan suatu bangsa.
Pendidikan karakter seharunya dimulai sejak usia dini agar dari awal seseorang sudah ditanamkan
nilai-nilai kebaikan dan kemuliaan dalam berucap atau bertindak sehingga ketika hidup dalam
pergaulan masyarakat menjadi orang yang bermanfaat bagi lingkungannya.
Karakter adalah sikap yang melekat pada diri seseorang, yang ditunjukkan dalam Tindakan
nyata, seperti sikap positif, kejujuran, bertanggung jawab, dan sifat-sifat luhur lainnya, seperti
berbicara dengan sopan dan menahan diri untuk tidak merendahkan orang lain. (Sumadi, 2018)
Karakter yang baik merupakan sebuah kebajikan yang kita miliki. Semakin banyak memiliki
kebajikan, maka akan semakin kuat karakter kita. Kebajikan secara obyektif menunjukkan kualitas
manusia seperti kebijaksanaan, kejujuran, kebaikan, dan disiplin diri. Kebajikan baik bagi individu
itu sendiri yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan yang membahagiakan. Bisa hidup
harmonis dengan lingkungan. Kebajikan bisa disebut sebagai karakter yang baik yang mempunyai
sifat antara lain: kehati-hatian, kesabaran, ketekunan, dan keberanian dalam kebenaran. Berbicara
2
tentang kebajikan dan karakter yang baik berarti percaya bahwa ada kebenaran moral yang
objektif. (Lickona, 1999)
Tentang Pendidikan Kedokteran diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia no 20
tahun 2013, dan di pasal 4 menyatakan bahwa pendidikan kedokteran mempunyai tujuan untuk
menghasilkan Dokter dan Dokter Gigi yang berbudi luhur, kompeten, berkualitas, saling tolong
menolong, beretika dan berdedikasi tinggi, profesional, mengutamakan keselamatan pasien,
mampu menyesuaikan lingkungan sosial serta punya jiwa sosial yang tinggi.(Kemenkumham,
2013)
PEMBAHASAN
Sejarah Pendidikan Kedokteran di Indonesia
Pada tanggal 2 Januari 1849 merupakan tonggak sejarah pendidikan kedokteran di Indonesia, yang
diprakarsai oleh Keputusan Gubernemen Batavia, pemerintah Hindia Belanda no.22. Rumah Sakit
Militer yang sekarang adalah Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta
merupakan tempat untuk awal pendidikan. Waktu itu dilaksanakan pendidikan kedokteran (berupa
kursus juru kesehatan) karena adanya wabah cacar di Indonesia yang kemudian kursus ini
meningkat menjadi pendidikan kedokteran pada tanggal 5 Juni 1853 dengan Surat Keputusan
Gubernemen Batavia no.10. Untuk selanjutnya diakui sebagai proses Pendidikan kedokteran yang
disebut sebagai Sekolah Kedokteran Djawa yang ditempuh selama 3 tahun dan menggunakan gelar
“Dokter Djawa”, meskipun sebenarnya adalah mirip “mantri cacar”. Setelah 20 tahun berjalan,
pada tahun 1898 berdiri pendidikan kedokteran yang sesungguhnya dengan nama “School tot
Opening Van Inlandsche Artsen” (sekolah dokter pribumi) atau disingkat STOVIA. Pada tahun
1913 STOVIA terbuka untuk mahasiswa umum tidak hanya dari Djawa, tetapi termasuk
mahasiswa keturunan asing. STOVIA saat ini telah menjadi Fakultas Kedokteran Universitas
Indonesia Jakarta.(Rozaliyani et al., 2020)
Dalam perkembangannya pada tahun 1981 disusun kurikulum pendidikan kedokteran di
Indonesia (KIPDI) yang kemudian pada tahun 1982 KIPDI I diresmikan oleh Konsorsium Ilmu
Kesehatan Indonesia. Kurikulum yang berjalan saat ini adalah KIPDI IV yang berasaskan pada
pendidikan berbasis kompetensi yang mendorong mahasiswa dapat menerapkan ilmu kedokteran
dasar dan ilmu kedokteran klinis. Aspek yang penting lainnya adalah pengetahuan komprehensif,
keterampilan, dan profesionalisme. Aspek profesionalisme meliputi antara lain adalah empati, dan
3
etika yang merupakan bagian penting yang akan menjadikan karakter kuat yang dilaksanakan sejak
mahasiswa hingga kemudian menjadi seorang dokter.(Rozaliyani et al., 2020)
Pendidikan Karakter mahasiswa Kedokteran
Karakter mahasiswa kedokteran akan dapat dibentuk oleh salah satunya adalah profesionalisme
yang melekat pada dirinya sejak mahasiswa hingga kemudian sampai nanti menjadi dokter yang
sebenarnya. Untuk menjadi dokter yang berkualitas tidaklah mudah, perlu proses pendidikan yang
panjang dan melelahkan, karena butuh waktu tempuh perkuliahan yang lama, dan membutuhkan
biaya yang cukup banyak jumlahnya. Sebuah karakter tidak bisa dibentuk secara instan tetapi perlu
proses panjang dan berkelanjutan dan setidaknya ada tiga hal penting dalam pembentukan karakter
yaitu knowing (pengetahuan), acting (pelaksanaan), habit (kebiasaan)
Profesionalisme bidang kedokteran adalah merupakan filsafat perilaku, bersamaan dengan
sejumlah pengetahuan dan keterampilan sebagai dasar kontrak antara dokter dan masyarakat.
Profesioanlisme dibangun sebagai kebiasaan yang menjadi tata krama dan kebijakan, menyatu
bersama komunikasi dan penerapan ilmu, keterampilan, perasaan, serta nilai-nilai sebagai refleksi
dalam kehidupan sehari-hari untuk kesejahteraan individu dan masyarakat. (Syamsu, 2012)
Selain profesionalisme, berbicara tentang karakter tentu tidak terlepas dari etika. Seorang
dokter dalam menjalankan tugas dituntut untuk bekerja secara profesional dan penuh etika.
Sehingga dalam dunia kedokteran disusun panduan atau buku Etika Kedokteran. Karena di dalam
menjalankan profesinya seorang dokter tidak hanya mempraktekkan ilmu kedokteran yang
dimiliki, tetapi tetap menjunjung tinggi etika dalam masyarakat maupun dalam
mengaktualisasikan ilmunya dalam dunia kedokteran.
Ada istilah lain yang lebih spesifik yaitu bioetik. Syamsu dalam bukunya mengatakan
bahwa Bioetik bukan sekedar ilmu, keterampilan, atau sikap, tetapi merupakan landasan moral
dalam menentukan keputusan, sikap, perilaku, dan tindakan untuk kebaikan. Bioetik bukan hanya
untuk pasien, tetapi juga untuk makhluk hidup dan alam sekitarnya, untuk masa sekarang dan
mendatang.(Syamsu, 2012)
Etik Kedokteran dan Hukum Kedokteran
Dalam menjalankan tugas sebagai mahasiswa kedokteran di rumah sakit tetap harus mematuhi
kode etik Dokter atau ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur keprofesian.
(Kemenkumham, 2013)Sebagai mahasiswa kedokteran sejak awal kuliah, setidaknya saat masuk
4
kepaniteraan senior (koas) yang praktik pendidikan di rumah sakit sudah seyogyanya
diperkenalkan dengan etika kedokteran dan hukum kedokteran. Etika kedokteran yang
disampaikan baik yang tertulis maupun tidak tertulis diharapkan dapat membentuk karakter yang
menjiwai diri para mahasiswa hingga nanti lulus menjadi dokter. Dan ketika menjadi dokter dapat
melayani masyarakat secara professional dan menjunjung tinggi etika.
Baik etik maupun hukum berusaha mengatur sedemikian rupa sehinga kehidupan sosial
dalam masyarakat mejadi tertib, menyenangkan dan damai. Etik mengacu pada standar norma,
nilai-nilai, atau sikap perilaku yang memandu kelompok profesi tertentu dalam memberikan
layanan jasa kepada masyarakat. Etik kedokteran merupakan yang yang paling tua, yang
menerapkan prinsip-prinsip moral dan akhlak mengatur hubungan antara dokter dengan pasien,
teman sejawat, dan masyarakat umumnya. Sedangkan hukum dibuat oleh pemerintah berupa
peraturan perundang-undangan untuk mengatur masyarakat dalam pergaulannya sehari-hari. (M.
Yusuf Hanafiah, 1999)
Sebagai contoh etika yang diajarkan kepada mahasiswa kedokteran adalah ketika
mahasiswa sedang memeriksa pasien di rumah sakit diajarkan untuk memberi salam kepada pasien
terlebih dahulu, kemudian harus ijin dan menyampaikan tujuan pemeriksaan tersebut. Ketika
melakukan pemeriksaan sebaiknya didampingi oleh perawat. Khususnya di bagian kebidanan saat
melakukan pemeriksaan dalam atau pemeriksaan obstetri dan ginekologi didampingi oleh bidan.
Sebagai mahasiswa kedokteran juga harus rendah hati, menjaga sopan-santun dalam berbicara dan
bertindak, bisa menghormati tenaga medis, paramedis maupun pegawai lainnya yang ada di
bangsal rumah sakit. Mahasiswa juga diajarkan untuk merahasiakan penyakit pasien sesuai dengan
sumpah dokter. Saling menghormati antar teman mahasiswa dan siap bekerjasama yang baik
dalam menjalani proses pendidikan. Untuk saling mendukung, tolong menolong dan membantu
satu sama lain baik dalam kesulitan maupun kegembiraan.
KESIMPULAN
Pendidikan karakter merupakan hal yang sangat penting khususnya kepada mahasiswa fakultas
kedokteran karena dalam kegiatan sehari-hari berhubungan langsung dengan pasien atau
masyarakat meskipun dalam pengawasan dan didampingi oleh dosen pembimbing. Dan nanti
setelah menjadai dokter akan mempunyai otonom yang besar tanpa pengawasan berkaitan dengan
proses diagnosis dan terapi penyakit. Sehingga seorang dokter dibutuhkan kompetensi yang
memadai, profesionalisme yang tinggi serta menjunjung tinggi etik kedokteran maupun etika yang
5
berlaku di masyarakat. Ada beberapa hal yang menjadi dasar dan pedoman dalam pendidikan
karakter mahasiswa kedokteran adalah undang-undang tentang pendidikan dokter, kode etik
kedokteran dan sumpah hipocrates.
DAFTAR PUSTAKA
Kemenkumham, R. (2013). Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pendidikan Dokter.
184, 1–27.
Lickona, T. (1999). Character Education: Seven Crucial Issues. Action in Teacher Education,
20(4), 77–84. https://doi.org/10.1080/01626620.1999.10462937
M. Yusuf Hanafiah, A. A. (1999). Etika Kedokteran dan Hukum Kedokteran. EGC.
Rozaliyani, A., Widjaja, H. T., Prawiroharjo, P., & Sukarya, W. (2020). Kajian Etik Pendidikan
Jarak Jauh dalam Pendidikan Kedokteran di Indonesia. Jurnal Etika Kedokteran Indonesia,
4(2), 57. https://doi.org/10.26880/jeki.v4i2.49
Sekretaris Negara Republik Indonesia. (2003). Undang-Udang Republik Idonesia Nomor 20
Tahun 2003 Tentang Sisten Pendidikan Nasional.
Sumadi, E. (2018). Anomali pendidikan karakter. Tarbawi : Jurnal Pendidikan Islam, 15(2).
https://doi.org/10.34001/tarbawi.v15i2.846
Syamsu. (2012). Pengantar Bioetik Untuk Mahasiswa Kedokteran. IPB Press.
6
dr. Cipta Pramana, SpOG(K). Lulus SMA Negeri Klaten tahun 1984, kemudian melanjutkan Pendidikan di
Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang dan lulus Dokter Umum tahun 1992. Selanjutnya
mengabdikan diri sebagai dokter umum di propinsi Timor-Timur (sekarang negara Timor Leste) antara
tahun 1994- 1999 hingga propinsi Timor-Timur lepas dari NKRI. Lulus dokter Spesialis Kebidanan dan
Kandungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang tahun 2004. Tugas sebagai dokter
Obsgin di RSUD Biak Papua tahun 2005- 2012. Tahun 2015 lulus sebagai dokter Konsultan Obstetri dan
Ginekologi Sosial Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Sejak tahun 2012 sampai
sekarang sebagai staf Medis Fungsional di bagian Obstetri dan Ginekologi RSUD K.R.M.T Wongsonegoro
kota Semarang. Selain itu juga menjadi dosen pembimbing klinis mahasiswa Fakultas Kedokteran
(Universitas Tarumanagara Jakarta, Universitas Trisakti Jakarta, Universitas Islam Sultan Agung Semarang,
Universitas Wahid Hasyim Semarang), Dosen Pasca Sarjana S2 Kebidanan STIKES Guna Bangsa Yogyakarta.
Buku yang pernah dipublikasikan 1. “Ilmu Phantom Obstetri Dalam Praktik Klinik” tahun 2018. 2.
“Manajemen Profesi Pendidik & Tenaga Kependidikan: Prinsip Dasar, Strategi dan Implementasi” 3.
“Pengembangan Media Pembelajaran Di Era Teknologi Komunikasi Dan Informasi” 4. “Praktis Klinis
Ginekologi” 5. “Dasar Ilmu Manajemen”. Saat ini Penulis sedang menempuh Pendidikan Program
Pascasarjana S3 Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Semarang.