ArticlePDF Available

Edukasi, Pelatihan Evidence-Based Practice In Nursing, dan Evaluasi Pelaksanaan 7 (Tujuh) Benar Pemberian Obat

Authors:

Abstract

Nursing practice based on scientific evidence or commonly known as Evidence-Based Practice in Nursing is still an interesting trend and issue in Indonesia. This is still something new for nurses because almost the majority of nursing practice based on hospital Standard Operational Procedure (SOP). In fact, the SOP is not all of nursing practice based on scientific evidence. One of the practice of nursing is medication administration which is need to collaboration with the doctor. Therefore, it is necessary to evaluate the administration of 7 (seven) rights of medication. The expected output target is to increase knowledge, and understanding of evidence based practice in nursing in the administration of 7 (seven) rights of medication. The method used education, training, and evaluation of the implementation of 7 rights of medication. The results showed that the majority of nurses had knowledge of 7 rights of medication were 63.3%, and evaluation by direct observations about the implementation of 7 rights of medication were between 50-100%. Furthermore, nurses are expected to be able to evaluate independently and continuously by using the same minimum method or developing it to get accurate data.
Jurnal Abdimas Kesehatan (JAK) Vol 2, No. 1, Januari 2020
Doi : 10.36565/jak.v2i1.92
p-ISSN: 2655-9266
e-ISSN: 2655-9218
44
Edukasi, Pelatihan Evidence-Based Practice In Nursing, dan Evaluasi
Pelaksanaan 7 (Tujuh) Benar Pemberian Obat
Sri Rahayu1, Melati Fajarini1
1Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jayakarta, Yayasan PKP DKI Jakarta
Email: srirahayu1903@gmail.com
Submitted : 06/12/2019
Accepted: 13/12/2019
Published: 31/01/2020
Abstract
Nursing practice based on scientific evidence or commonly known as Evidence-Based Practice in
Nursing is still an interesting trend and issue in Indonesia. This is still something new for nurses
because almost the majority of nursing practice based on hospital Standard Operational
Procedure (SOP). In fact, the SOP is not all of nursing practice based on scientific evidence. One
of the practice of nursing is medication administration which is need to collaboration with the
doctor. Therefore, it is necessary to evaluate the administration of 7 (seven) rights of medication.
The expected output target is to increase knowledge, and understanding of evidence based practice
in nursing in the administration of 7 (seven) rights of medication. The method used education,
training, and evaluation of the implementation of 7 rights of medication. The results showed that
the majority of nurses had knowledge of 7 rights of medication were 63.3%, and evaluation by
direct observations about the implementation of 7 rights of medication were between 50-100%.
Furthermore, nurses are expected to be able to evaluate independently and continuously by using
the same minimum method or developing it to get accurate data.
Keywords: education, evidence-based practice in nursing, training, 7 rights of medication
Abstrak
Praktik keperawatan berdasarkan bukti ilmiah atau yang biasa dikenal dengan istilah Evidence-
Based Practice in Nursing masih menjadi tren dan isu yang menarik di Indonesia. Hal ini masih
menjadi sesuatu yang baru bagi perawat pada umumnya karena selama ini hampir mayoritas
perawat melakukan praktik keperawatan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah
sakit. Kenyataannya SOP tersebut belum semuanya berdasar dari bukti ilmiah. Salah satu praktik
keperawatan yang dilakukan yaitu pemberian obat yang merupakan tindakan kolaborasi dengan
dokter. Maka dari itu perlu adanya evaluasi tentang pemberian 7 (tujuh) benar obat. Target luaran
yang diharapkan adalah peningkatan pengetahuan, dan pemahaman tentang evidence based
practice in nursing dalam pemberian 7 (tujuh) benar obat. Metode yang digunakan yaitu dengan
edukasi, pelatihan, dan evaluasi tindakan pelaksanaan 7 benar obat. Hasilnya menunjukkan bahwa
sebagian besar perawat memiliki pengetahuan tentang 7 benar obat sebesar 63,3%, dan hasil
observasi secara langsung tentang pelaksanakan 7 benar obat antara 50-100%. Selanjutnya
diharapkan perawat dapat melakukan evaluasi secara mandiri dan berkelanjutan dengan
menggunakan metode yang minimal sama atau mengembangkannya untuk mendapatkan hasil yang
akurat.
Kata Kunci: edukasi, evidence-based practice in nursing, pelatihan,7 benar obat
PENDAHULUAN
Evidence-based practice in nursing
(EBPN) merupakan konsep yang baru
dalam dunia keperawatan. EBPN
didefinisikan sebagai penggunaan bukti
eksternal, bukti internal (clinical expertise),
serta manfaat dan keinginan pasien untuk
mendukung pengambilan keputusan di
pelayanan kesehatan (Melnyk & Fineout-
Overholt, 2011). Adapun yang dimaksud
dengan bukti eksternal meliputi hasil
penelitian, teori-teori yang lahir dari hasil
penelitian, pendapat dari ahli, hasil dari
diskusi panel para ahli. Sedangkan yang
termasuk ke dalam bukti internal adalah
penilaian klinis, hasil dari proyek
peningkatan kualitas dalam rangka
meningkatkan kualitas pelayanan klinik,
Jurnal Abdimas Kesehatan (JAK) Vol 2, No. 1, Januari 2020
Doi : 10.36565/jak.v2i1.92
p-ISSN: 2655-9266
e-ISSN: 2655-9218
45
hasil dari pengkajian dan evaluasi pasien,
alasan klinis, evaluasi dan penggunaan
sumber daya tenaga kesehatan yang
diperlukan untuk melakukan treatment yang
dipilih, dan mencapai hasil yang diharapkan
(Melnyk & Fineout-Overholt, 2011). Hal
tersebut ditujukan dalam rangka
memberikan manfaat terbaik untuk kondisi
pasien dan menjadi jembatan antara
penelitian dan praktik, serta mengeliminasi
budaya practice which is not evidence
based”.
Praktik keperawatan seharusnya
praktik yang berdasarkan bukti. Artinya
praktik tidak lagi berdasarkan pengalaman
atau kebiasaan semata. Akan tetapi harus
berdasar berbasis bukti ilmiah terkini yang
dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini
dimaksudkan untuk mencegah tindakan-
tindakan yang tidak diperlukan atau bahkan
merugikan bagi pasien. Maka dari itu
menjadi sangat penting untuk memastikan
bahwa praktik keperawatan yang dilakukan
oleh perawat itu aman. Praktik keperawatan
adalah tindakan mandiri perawat
professional melalui kerjasama bersifat
kolaboratif dengan pasien dan tenaga
kesehatan lainnya dalam memberikan
asuhan keperawatan sesuai lingkup
wewenang dan tanggungjawabnya
(Kusnanto, 2004).
Salah satu praktik keperawatan yang
dilakukan oleh perawat adalah kolaborasi
dalam pemberian obat. Tindakan perawat
dalam memberikan obat berdasar pada
prinsip benar pemberian obat. Prinsip benar
obat berkembang dari tahun ke tahun, yang
semula 5 benar, 6 benar, 7 benar, 10 benar,
bahkan sampai menjadi 12 benar. Adapun
prinsip tersebut disesuaikan dengan
kebutuhan rumah sakit, atau minimal rumah
sakit mengacu pada 5 benar prinsip
pemberian obat.
Hasil studi awal di salah satu rumah
sakit tahun 2019 didapatkan data bahwa
pelaksanaan 7 benar prinsip pemberian obat
masih kurang. Perawat masih melakukan
pemberian obat sebagai tindakan yang
rutinitas, beberapa ruangan menyiapkan
obat dalam satu waktu, dan ada yang
terlewat untuk melakukan 7 benar seperti
cek nama pasien, cek dosis, cek waktu
pemberian. Hal ini perlu mejadi perhatian
yang serius dari rumah sakit. Salah satunya
adalah dengan memberikan reinformasi
kembali kepada perawat dan tanpa lelah
kepala ruangan dan ketua tim untuk
mengingatkan secara terus menerus.
Penjelasan tersebut diatas menjadi
dasar untuk melakukan pengabdian
masyarakat melalui metode edukasi,
pelatihan untuk mengevaluasi tentang
pelaksanaan 7 benar di rumah sakit. Judul
pengabdian masyarakat ini adalah
Edukasi, pelatihan Evidence-Based
Practice in Nursing, dan evaluasi
pelaksanaan 7 (tujuh) benar pemberian
obat”.
TARGET DAN LUARAN
1. Target
Target kegiatan pengabdian
kepada masyarakat ini adalah untuk
memberikan pelatihan evidence-based
practice in nursing dalam pemberian 7
(tujuh) benar obat. Harapannya adalah
dengan memberikan pelatihan, perawat
lebih memahami tentang evidence atau
bukti ilmiah terkait 7 benar pemberian
obat. Selain itu, setelah pelatihan
selesai, perawat dapat melakukan
evaluasi secara mandiri, berkelanjutan,
dan menjadi program rutin dalam
meningkatkan mutu pelayanan mutu
rumah sakit.
2. Luaran
Luaran kegiatan ini adalah
terpublikasinya kegiatan ini dalam
jurnal pengabdian kepada masyarakat.
METODE PELAKSANAAN
Metode pelaksanaan kegiatan
pengabdian kepada masyarakat ini
dilaksanakan dengan tahapan sebagai
berikut:
1. Persiapan
a. Menyiapkan surat undangan
b. Menyiapkan materi
Jurnal Abdimas Kesehatan (JAK) Vol 2, No. 1, Januari 2020
Doi : 10.36565/jak.v2i1.92
p-ISSN: 2655-9266
e-ISSN: 2655-9218
46
c. Menyiapkan jadwal kegiatan
edukasi, pelatihan, dan evaluasi.
2. Hari Pertama
a. Pemberian materi tentang evidence-
based practice in nursing.
b. Pemberian materi tentang 7 (tujuh)
benar pemberian obat
3. Hari Kedua
a. Persiapan kuesioner evaluasi
pelaksanaan 7 (tujuh) benar
pemberian obat
b. Pengambilan data
c. Entry data
4. Hari Ketiga
a. Pengolahan data
b. Presentasi hasil
Kegiatan pengabdian kepada
masyarakat ini dilaksanakan selama tiga
hari yaitu pada tanggal 24-26 Juni 2019 di
salah satu rumah sakit.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil Hasil dari kegiatan ini meliputi
karakteristik perawat yang hadir dalam
kegiatan edukasi, pelatihan, dan evaluasi
pelaksanaan 7 benar obat. Selain itu, juga
dituliskan hasil pengetahuan perawat
tentang 7 benar pemberian obat, dan hasil
evaluasi melalui metode observasi dari
pelaksanaan 7 benar obat.
Karakteristik Perawat
Tabel 1. Distribusi Frekuensi Perawat Berdasarkan
Umur dan Lama Bekerja (n=30)
Variabel
Min
Maks
Mean
Umur
23
44
30,37
Lama
Bekerja
0,60
13,00
4,71
Pada tabel 1 menunjukkan bahwa
umur perawat minimum 23 tahun,
maksimum 44 tahun, dengan rata-rata
berusia 30 tahun. Sedangkan lama bekerja
perawat minimum 0,60 bulan, maksimum
13 bulan, dengan rata-rata lama bekerja
4,71 tahun.
Tabel 2. Distribusi Frekuensi Perawat Berdasarkan
Jenis Kelamin, Pendidikan Terakhir, dan Unit Kerja
(n=30)
Karakteristik Perawat
Frekuensi
Persen
Jenis Kelamin
Laki-laki
17
56.7%
Perempuan
13
43.3%
Pendidikan Terakhir
D3 Kep
23
76.7%
S1 Kep
2
6.7%
S1 Kep+Ners
5
16.7%
Unit Kerja
IGD
7
23.3%
ICU
11
36.7%
Lotus (NICU)
6
20%
OK
6
20%
Pada tabel 2 menunjukkan bahwa
sebagian besar perawat memiliki jenis
kelamin laki-laki sebanyak 17 orang
(56.7%), berpendidikan D3 keperawatan
sebanyak 23 orang (76.7%), dan bekerja di
ruang ICU sebanyak 11 orang (36.7%).
Pengetahuan Perawat Tentang 7 Benar
Pemberian Obat
Tabel 3. Distribusi Frekuensi Perawat Berdasarkan
Pengetahuan 7 Benar Obat (n=30)
Pengetahuan 7
Benar Obat
Frekuensi
Persen
Lengkap
19
63.3%
Tidak Lengkap
11
36.7%
Total
30
100%
Pada tabel 3 menunjukkan bahwa
pengetahuan perawat tentang 7 benar obat
adalah perawat yang lengkap menuliskan 7
benar sebanyak 19 orang (63.3%) dan yang
tidak lengkap menuliskan 7 benar sebanyak
11 orang (36.7%).
Jurnal Abdimas Kesehatan (JAK) Vol 2, No. 1, Januari 2020
Doi : 10.36565/jak.v2i1.92
p-ISSN: 2655-9266
e-ISSN: 2655-9218
47
Evaluasi Pelaksanaan 7 Benar Pemberian
Obat
Tabel 4. Distribusi Frekuensi Perawat Berdasarkan
Evaluasi Pelaksanaan 7 Benar Pemberian Obat (n=6)
7 Benar Obat
Dilakukan
Tidak
Dilakukan
Benar Nama pasien
5 (83.3%)
1 (16.7%)
Benar Obat
5 (83.3%)
1 (16.7%)
Benar Dosis
3 (50%)
3 (50%)
Benar Waktu
6 (100%)
0 (0%)
Benar Rute
6 (100%)
0 (0%)
Benar Informasi
6 (100%)
0 (0%)
Dokumentasi
6 (100%)
0 (0%)
Total
30
100%
Pada tabel 4 menunjukkan bahwa dari
6 perawat yang melaksanakan tindakan
pemberian obat kepada pasien, terdapat 1
orang perawat (16.7%) yang tidak
melakukan prinsip benar nama pasien, 1
orang perawat (16.7%) yang tidak
melakukan prinsip benar obat, dan 3 orang
(50%) yang tidak melakukan prinsip benar
dosis.
Gambar 1. Latihan Pengambilan Data Dengan
Kuesioner
Pembahasan
Kegiatan pengabdian masyarakat ini
sangat menarik hasilnya karena setelah
perawat mendapatkan pemahaman akan
EBPN dan review kembali akan 7 prinsip
benar pemberian obat, perawat yang ikut
pelatihan langsung melakukan penelitian
secara langsung untuk mengevaluasi salah
satu praktik keperawatan yang dilakukan.
Perawat yang terlibat untuk pengambilan
data tentang evaluasi pelaksanaan 7 benar
adalah sejumlah 10 orang. Sedangkan
perawat yang terlibat dalam penelitian ini
adalah 30 orang perawat yang dinas di
ruangan IGD, ICU, NICU, dan OK yang
sedang masuk pagi. Kemudian perawat
yang memberikan obat kepada pasien
adalah sejumlah 6 orang. Hal ini
disebabkan oleh waktu pemberian obat
sudah terlewatkan yaitu pada jam 09.00
pagi dan waktu pengambilan data baru
dimulai di atas jam 10.00 WIB. Akan tetapi
hal ini tidak menjadi masalah, karena data
yang telah diambil dari 6 orang ini
dianggap sebagai sampel acak yang
mewakili dari ke-empat ruangan tersebut.
Hasil evaluasi pelaksanaan 7 benar
obat yang dilakukan oleh 6 perawat
menunjukkan bahwa terdapat 1 orang
perawat tidak melakukan prinsip benar
nama pasien, 1 orang perawat tidak
melakukan prinsip benar obat, dan 3 orang
yang tidak melakukan prinsip benar dosis.
Identitas pasien merupakan hal yang vital
untuk ditanyakan ketika awal kontak
dengan pasien. Selanjutnya ketika sudah
mengetahui nama pasien, dapat
melanjutkan tindakan yang akan dilakukan.
Perawat yang dievaluasi tersebut sampai
lupa menanyakan nama pasien, bisa jadi
karena perawat tersebut sudah hafal dengan
nama pasien atau karena memang lupa
untuk menanyakan kembali. Sedangkan
perawat yang lupa untuk mengecek kembali
obat dan dosis karena perawat tersebut
kemungkinan disebabkan oleh karena obat
yang hendak diberikan sudah disiapkan
oleh perawat lain dan sudah diberi label di
spuitnya. Akan tetapi hal ini tidak dapat
dibenarkan, karena 7 prinsip benar obat
terus wajib dilakukan ketika akan
memberikan obat kepada pasien untuk
menghindari hal-hal yang dapat
membahayakan pasien. Hal ini masih
analisa sementara, dan perlu penelitian
lebih lanjut untuk membuktikannya.
Jurnal Abdimas Kesehatan (JAK) Vol 2, No. 1, Januari 2020
Doi : 10.36565/jak.v2i1.92
p-ISSN: 2655-9266
e-ISSN: 2655-9218
48
Hasil penelitian sebelumnya yang
dilakukan oleh Kuntarti (2005) menjelaskan
bahwa tingkat penerapan enam benar obat
oleh 81 perawat RSCM secara umum
adalah baik. Tingkat penerapan yang paling
tinggi adalah tepat pasien sebanyak 73
orang (90.1%), selanjutnya tingkat
penerapan yang paling rendah adalah tepat
dosis sebanyak 11 orang (13.6%). Pada
penelitian tersebut juga dijelaskan bahwa
factor yang mempengaruhi tingkat
penerapan enam benar adalah dari faktor
internal dan eksternal. Faktor internal
meliputi karakteristik perawat dan tingkat
pengetahuan perawat. Sedangkan faktor
eksternalnya adalah ketersediaan fasilitas
pemberian obat, adanya supervise,
kebijakan institusi dalam pemberian obat
dalam ketersediaan dan penerapan SOP.
Penelitian lain yang dilakukan oleh
Anggraini & Fatimah (2015) menunjukkan
bahwa 100% prinsip benar Rute dan
kadaluarsa, 78,5% prinsip benar pasien,
63,7% benar obat, 94,1% benar dosis dan
25,5% benar informasi. Sedangkan masalah
yang didapat dari penerapan 6 prinsip
pemberian obat adalah terdapat 6 resep
yang diberikan lebih dari dosis yang
sebenarnya, tidak tersedianya tempat untuk
menyimpan obat-obatan yang telah
kadaluarsa, ketidakseimbangan antara
apoteker dengan jumlah pasien.
Wahyuni (2015) dalam hasil
penelitiannya menambahkan penjelasan
tentang adanya korelasi yang rendah antara
pengetahuan perawat, perilaku perawat,
tindakan perawat dalam penerapan prinsip 6
benar dengan kejadian tidak diharapkan.
Sedangkan berkorelasi kuat dengan sikap
perawat. Jadi bisa digarisbawahi bahwa
sikap perawat sangat berhubungan dengan
penerapan prinsip 6 benar.
Hasil penelitian lain yang dilakukan
oleh Fatimah (2016) menunjukkan bahwa
penerapan prinsip benar yang dilakukan
oleh 31 perawat adalah mayoritas kategori
cukup sebanyak 19 perawat (59.4%) dan
yang kategori baik adalah sebanyak 13
perawat (40.6%). Kemungkinan hal ini
disebabkan oleh karakteristik perawat yang
hampir sama dengan usia dewasa muda,
mayoritas perempuan dengan pendidikan
D3 keperawatan.
Hasil penelitian yang mengejutkan
dari penelitian yang dilakukan oleh
Mahfudhah & Mayasari (2018) yang
menyebutkan bahwa pemberian obat oleh
perawat di RSUD Meuraxa Kota Banda
Aceh dengan prinsip 7 benar adalah baik
(100%) yaitu sebanyak 67 perawat yang
terlibat dalam penelitian tersebut. Penelitian
ini sangat luar biasa hasilnya karena tidak
ada kesalahan sedikitpun dalam pemberian
obat. Perawat mampu menerapkan prinsip 7
benar pemberian obat. Peneliti tersebut
menjelaskan bahwa mayoritas umur
perawat pada dewasa awal yaitu 26-35
tahun, pendidikan D3 keperawatan, lama
bekerja di atas 10 tahun, dan perawatnya
adalah Non PNS. Data ini membuktikan
bahwa karakteristik perawat mempengaruhi
penerapan prinsip 7 benar pemberian obat.
Maka dari penjelasan tersebut di atas
dapat disimpulkan bahwa perlunya
manajemen dan pengelolaan rumah sakit
secara benar, untuk dapat menghasilkan
mutu pelayanan yang berkualitas. Petugas
kesehatan terutama perawat dalam hal ini
wajib mematuhi SOP dalam melakukan
pemberian obat selalu memegang teguh
untuk menerapkan prinsip benar obat
dengan tepat dan benar setiap harinya.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi
pemberian obat dapat menjadi perhatian
perawat dalam melakukan praktik
keperawatan.
KESIMPULAN DAN SARAN
1. Kesimpulan
Kesimpulan dari kegiatan ini adalah
perawat memiliki pengetahuan tentang
7 benar pemberian obat sebanyak
63,3%, dan evaluasi pelaksanaan 7
benar obat adalah pada rentang
50-100%.
2. Saran
Ada beberapa keterbatasan dalam
kegiatan ini dimana tidak dilakukan
Jurnal Abdimas Kesehatan (JAK) Vol 2, No. 1, Januari 2020
Doi : 10.36565/jak.v2i1.92
p-ISSN: 2655-9266
e-ISSN: 2655-9218
49
pre dan post test pada kegiatan edukasi
dengan pemberian materi, melatih
perawat untuk mengenal penelitian,
bukti ilmiah, dan melakukan evaluasi
dengan kuesioner. Sehingga target
pencapaiannya adalah perawat mampu
melakukan penelitian yang sederhana
yang sesuai dengan kebutuhan di
rumah sakit. Maka dari itu, ke
depannya perlu evaluasi pelaksanaan 7
benar obat melalui metode observasi
dengan jumlah sampel lebih dari 30
perawat. Selain itu juga diharapkan
kegiatan ini menjadi dasar utama
dalam melakukan evaluasi secara
mandiri, terus-menerus dan
berkelanjutkan bahkan hingga menjadi
kebijakan rumah sakit setempat.
UCAPAN TERIMAKASIH
Kami mengucapkan Terima Kasih
kepada rumah sakit dan STIKes Jayakarta
yang telah memfasilitasi terlaksananya
kegiatan ini dengan baik dan lancar.
DAFTAR PUSTAKA
Anggraini, A. N., & Fatimah, F. S. (2015).
Evaluasi penerapan patient safety
dalam pemberian obat di Wilayah
Kerja Puskesmas Kasihan II
Kabupaten Bantul Yogyakarta.
Jurnal Ners dan Kebidanan
Indonesia, 3(3), 162-168.
Fatimah, F. S. (2016). Gambaran
penerapan prinsip benar pemberian
obat di Rumah Sakit PKU
Muhammadiyah Yogyakarta Unit II.
Jurnal Ners dan Kebidanan
Indonesia, 4(2), 79-83.
Kuntarti, K. (2005). Tingkat penerapan
prinsip „enam tepat‟dalam
pemberian obat oleh perawat di
ruang rawat inap. Jurnal
Keperawatan Indonesia, 9(1).
Kusnanto. 2004. Pengantar profesi dan
praktik keperawatan profesional.
Jakarta : Buku Kedokteran EGC.
Mahfudhah, A. N., & Mayasari, P. (2018).
Pemberian obat oleh perawat
diruang rawat inap Rumah Sakit
Umum Kota Banda Aceh. Jurnal
Ilmiah Mahasiswa Fakultas
Keperawatan, 3(4).
Melnyk, B. M., & Fineout-Overholt, E.
(Eds.). (2011). Evidence-based
practice in nursing & healthcare: A
guide to best practice. Lippincott
Williams & Wilkins.
Wahyuni, R. M. (2015). Perilaku perawat
menerapkan prinsip enam benar
pemberian obat mencegah kejadian
tidak diharapkan (Behavior Nurses
In Six Right Principle On Drug
Administer With Unexpected
Incident). Journals of Ners
Community, 6(1), 82-91.
... Keperawatan berbasis bukti (Evidance Based Practice in Nursing) merupakan adalah sebuah konsep baru dalam dunia keperawatan. Evidance Based Practice in Nursing didefinisikan sebagai kombinasi bukti eksternal, bukti internal, dan manfaat serta keinginan yang dirasakan pasien untuk mendukung pengambilan keputusan kesehatan (decision making) [6]. Bukti yang ditemukan dapat menjadi dasar penerapan praktik berbasis bukti untuk mengambil keputusan terbaik. ...
Article
Latar belakang pelaksanaan pengabdian masyarakat ini adalah rendahnya penggunaan bukti dalam praktik keperawatan serta urgensinya pengetahuan mengenai EBPN dalam memberikan pelayanan kesehatan oleh mahasiswa keperawatan. Pelatihan EBP berbasis problem solving adalah salah satu solusi dalam rangka transfer of knowledge mengenai penggunaan bukti yang mutakhir agar mahasiswa dapat meningkatkan efisiensi sumber daya serta memberikan asuhan keperawatan terbaik kepada pasien. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk mengetahui perbedaan pengetahuan EBPN mahasiswa sebelum dan setelah diberikan pelatihan mengenai EBP berbasis problem solving. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan teknik analisis uji komparatif (uji t) terhadap pengetahuan EBP mahasiswa sebelum dan sesudah diberikan pelatihan. Instrumen pengukuran yang diberikan adalah tes. Sampel dalam pengabdian masyarakat ini adalah mahasiswa keperawatan sebanyak 30 orang yang diambil secara purposive sampling. Hasil yang didapatkan adalah terdapat perbedaan pengetahuan EBPN mahasiswa keperawatan sebelum dan setelah diberikan pelatihan EBP berbasis problem solving. Kesimpulan dalam pelaksanaan kegiatan ini, bahwa pelatihan EBP berbasis problem solving terbukti efektif dan efisien serta dapat dipertimbangkan untuk meningkatkan pengetahuan EBPN mahasiswa.
ResearchGate has not been able to resolve any references for this publication.